Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Ketua JI Cabang Bengkulu

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:11 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di wilayah Bengkulu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di wilayah Bengkulu. Saat ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan.

"Penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bengkulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).



Ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bengkulu berinisial, CA, M dan R. Menurut Ramadhan, CA dalam hal ini diketahui merupakan Ketua Jamaah Islamiah (JI) Cabang Bengkulu.





Sementara, dua tersangka lainnya juga merupakan jaringan dari kelompok teror tersebut. Mereka memiliki peran untuk merekrut orang masuk ke dalam organisasi tersebut. "CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More