DK PWI: Kompetensi Tertinggi Wartawan adalah Taat Kode Etik dan Jaga Perilaku

Rabu, 09 Februari 2022 - 09:31 WIB
Selanjutnya, ia memprediksi pengaduan pelanggaran kode etik pasti akan naik menjelang tahun politik. Oleh karena itu diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi. Jangan terpancing kecepatan media sosial dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan. Kutip mengutip atau multilevel quoting yang kerap terjadi tanpa konfirmasi juga sangat berbahaya.

Survei Edelman tahun 2021 masih menunjukkan kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi saat ini walau hanya 1%. "Itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan. Pers tetap berkawan dengan media sosial tapi kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya," katanya.

Anggota DK PWI, Asro Kamal Rokan lebih menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati kode etik jurnalistik. Tidak boleh lagi terjadi ada wartawan tidak membaca kode etik profesinya. Hasil survei Dewan Pers beberapa tahun tercatat sekitar 70% wartawan tidak menahami kode etik wartawan.

"Padahal, itulah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya. Itu di atas segala galanya. Uji Kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik," katanya.

Laporan dari seluruh pengurus DK Provinsi, klop dengan keprihatinan DK-PWI Pusat. Pertemuan akhirnya menyepakati untuk meningkatkan perannya dalam menjaga marwah dan martabat wartawan dengan terus mengawasi setiap potensi maupun tindakan pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode Perilaku wartawan. Forum juga bertekad komunikasi DK dengan DKP se-Indonesia lebih diintensifkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More