Jenderal Dudung Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Panglima TNI: Kami Wajib Menindaklanjuti

Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:01 WIB
"Kemudian konfirmasi ke beberapa pihak termasuk nanti menghadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami memahami konten dari tuntutan maupun yang diucapkan Jenderal Dudung," jelasnya.

Andika menjelaskan mengapa akan meminta keterangan dari pihak pelapor. Sebab, laporan yang dikirimkan ke satuan polisi militer hanya berbentuk tulisan.

"Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu tertulis, termasuk ke Puspom TNI sehingga kami perlu juga mendengar langsung, karena itu kan prosedur," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan, TNI memiliki kewajiban yang sama dengan Polri sebagai penyidik. Jika ada yang melaporkan, maka haruslah untuk ditindaklanjuti. "Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!