Jenderal Dudung Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Panglima TNI: Kami Wajib Menindaklanjuti

Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:01 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Puspomad terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Tindak lanjut tersebut telah dilakukan sejak Senin, 31 Januari 2022.

Diketahui Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) lantaran diduga melakukan penistaan agama karena menyebut Tuhan bukan orang Arab dalam podcast yang diunggah di YouTube.



"Kami pun punya kewajiban untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin 31 Januari kemarin," tutur Andika di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Jenderal Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI Diminta Gelar Pertemuan dengan Ulama

Di mana, pada hari Senin kemarin jajarannya menggelar rapat untuk membahas hal tersebut. Nantinya, penyidik Puspomad dan Puspom TNI juga akan meminta keterangan dari pelapor.

Baca juga: Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Imam Shamsi Ali: Tuhan Tidak Perlu Dikaitkan dengan Etnis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!