Diksi Pesantren Terafiliasi Terorisme, BNPT Sowan ke MUI dan Minta Maaf
Kamis, 03 Februari 2022 - 18:01 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam.
"Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
"Ia tanpa ragu menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan rilis daftar pesantren yang terafiliasi terorisme," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Boy menyampaikan BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat. Sehingga dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.
"Saya kira ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT, menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim," tutur dia.
Turut hadir dalam pertemuan ini seluruh Deputi BNPT, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof Noor Achmad, KH Asrarun Ni'am, KH Cholil Nafis, KH Jeje Zaenudin, dan Prof Utang Ranuwijaya.
"Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
"Ia tanpa ragu menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan rilis daftar pesantren yang terafiliasi terorisme," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Boy menyampaikan BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat. Sehingga dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.
"Saya kira ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT, menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim," tutur dia.
Turut hadir dalam pertemuan ini seluruh Deputi BNPT, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof Noor Achmad, KH Asrarun Ni'am, KH Cholil Nafis, KH Jeje Zaenudin, dan Prof Utang Ranuwijaya.
(maf)
tulis komentar anda