Umat Butuh Bimbingan Ulama, Satkar Ulama Siap Perjuangan Aspirasi ke Golkar
Senin, 31 Januari 2022 - 17:14 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia HM Idris Laena mengajak para ulama dan umat bertanggung jawab kepada hak politiknya untuk ikut berpartisipasi menentukan arah negeri ini dalam Pemilu 2024 . Tentu saja penyaluran aspirasinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada sistem demokrasi di Indonesia.
Menurut Idris Laena, sebagai warga negara yang patuh dan umat yang taat kepada Umara memang diberikan kebebasan menyampaikan pendapat secara bebas.
"Akan tetapi suka tidak suka, kita ada di Negara Republik Indonesia yang demokrasinya diatur sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta produk peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku, maka kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus taat pada aturan tersebut," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini kepada wartawan di acara Silaturahmi Satkar Ulama dengan ulama, habaib, santri serta umat yang ingin bergabung dengan Satkar Ulama di Bekasi, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Survei: Partai Golkar Raih Popularitas Tertinggi Salip PDIP
Silaturahmi untuk pertama kalinya paska terpilih secara aklamasi Idris Laena sebagai Ketum Satkar Ulama Indonesia tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPP Partai Golkar Erwin Aksa, Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI, Mujib Rohmat, Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI Ferdiansyah, dan KH Tatang Tajudin, KH Ali Yahya.
Kekeliruan memahami kebebasan berpendapat, kata Idris, hanya akan menimbulkan kegaduhan karena seperti yang sudah sering terjadi ada ulama yang diproses hukum karena melanggar hukum karena dianggap melakukan ujaran kebencian dan lain-lain.
"Kekeliruan memahami kebebasan bependapat yang disalurkan tidak sesuai dengan mekanisme dalam sistem demokrasi di Indonesia, hanya akan menimbulkan kegaduhan saja dan tujuan yang diperjuangkan justru tidak tercapai," kata Idris.
Atas dasar itu, Satkar Ulama, ungkap Idris, membuka diri kepada para ulama, habaib, santri, dan umat Islam yang ingin berjuang karena ridlo Allah agar bergabung dalam wadah Satkar Ulama sebagai tempat ukhuwah Islamiyah, Watoniyah (berbangsa) dan ukhuwah insaniyah (sesama manusia) sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurut Idris Laena, sebagai warga negara yang patuh dan umat yang taat kepada Umara memang diberikan kebebasan menyampaikan pendapat secara bebas.
"Akan tetapi suka tidak suka, kita ada di Negara Republik Indonesia yang demokrasinya diatur sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta produk peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku, maka kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus taat pada aturan tersebut," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini kepada wartawan di acara Silaturahmi Satkar Ulama dengan ulama, habaib, santri serta umat yang ingin bergabung dengan Satkar Ulama di Bekasi, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Survei: Partai Golkar Raih Popularitas Tertinggi Salip PDIP
Silaturahmi untuk pertama kalinya paska terpilih secara aklamasi Idris Laena sebagai Ketum Satkar Ulama Indonesia tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPP Partai Golkar Erwin Aksa, Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI, Mujib Rohmat, Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI Ferdiansyah, dan KH Tatang Tajudin, KH Ali Yahya.
Kekeliruan memahami kebebasan berpendapat, kata Idris, hanya akan menimbulkan kegaduhan karena seperti yang sudah sering terjadi ada ulama yang diproses hukum karena melanggar hukum karena dianggap melakukan ujaran kebencian dan lain-lain.
"Kekeliruan memahami kebebasan bependapat yang disalurkan tidak sesuai dengan mekanisme dalam sistem demokrasi di Indonesia, hanya akan menimbulkan kegaduhan saja dan tujuan yang diperjuangkan justru tidak tercapai," kata Idris.
Atas dasar itu, Satkar Ulama, ungkap Idris, membuka diri kepada para ulama, habaib, santri, dan umat Islam yang ingin berjuang karena ridlo Allah agar bergabung dalam wadah Satkar Ulama sebagai tempat ukhuwah Islamiyah, Watoniyah (berbangsa) dan ukhuwah insaniyah (sesama manusia) sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem demokrasi Indonesia.
tulis komentar anda