Pemilu Diketok 14 Februari 2024, Bagaimana Nasib Gerakan Jokpro?

Minggu, 30 Januari 2022 - 16:17 WIB
Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI telah menyepakati Pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Lalu bagaimana nasib gerakan Jokowi-Prabowo ( Jokpro ) yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi?

Inisiator gerakan Jokpro 2024, M Qodari memastikan bahwa dengan disetujuinya jadwal Pemilu 2024 tidak akan menyurutkan niat kelompoknya mewujudkan kepemimpinan dari dua tokoh tersebut untuk Indonesia di masa mendatang.

"Saya bilang kalau dengan Jokpro itu enggak ada hubungannya. Karena Jokpro itu tidak berniat untuk memundurkan pemilu. Jokpro tetap berpendapat bahwa Pak Jokowi dengan Pak Prabowo itu kalau dia mau memimpin Republik ini, itu tetap lewat jalur pemilu begitu," kata Qodari dalam diskusi bertajuk Pemilu 2024 Ditetapkan, Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Masih Berlanjut? yang digelar secara daring, Minggu (30/1/2022).

Dia mengakui, dengan diketoknya jadwal Pemilu 2024, maka spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden menjadi berat terwujud. Sebab, dengan keluarnya tanggal Pemilu, maka perpanjangan masa jabatan presiden secara otomatis gugur.

"Jadi buat Jokpro kami tidak takut dengan kapan pun tanggal itu diselenggarakan," ujarnya.



Baca juga: Komisi II DPR Putuskan Pemilu 14 Februari, Pilkada Serentak 27 November 2024
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More