Soal Kepala Otorita Ibu Kota Baru, PPP: Tak Harus Ahok
Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:56 WIB
JAKARTA - Sejumlah nama mencuat untuk ditempatkan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan waktu selama 2 bulan untuk memilih Kepala Otorita IKN Nusantara setelah pengesahan Undang-Undang tentang IKN.
Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta jangan ada pihak yang mendikte presiden soal siapa sosok Kepala Otorita IKN yang akan ditunjuk. "Presiden enggak usah didikte siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita," kata pria yang akrab disapa Awiek kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Meskipun Kepala Ororita IKN ini sifatnya seperti kepala daerah khusus, Awiek mengingatkan bahwa Kepala Otorita ini jabatan setingkat menteri, khususnya terkait dengan pengalokasian anggaran. "Karena kepala otorita itu meskipun sifatnya pemerintah daerah khusus, itu setingkat kementerian terkait pengalokasian anggaran. Artinya orang yang ditunjuk presiden langsung," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Namun demikian, Awiek menegaskan bahwa Kepala Otorita IKN itu tidak mesti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena ada banyak sosok yang juga kompeten.
"Tidak harus Pak Ahok, banyak figur-figur yang lain saya kira. Biarlah presiden diberikan keleluasaan tentunya presiden sudah mengantongi calon yang pas, tidak usah dipaksa-paksa," pungkasnya.
Sejak UU IKN disahkan, muncul banyak nama yang disebut sebagai calon kuat, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, Bambang Brodjonegoro, dan Abdullah Azwar Anas. Selain itu, muncul juga nama-nama yang memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan Jokowi.
Di antaranya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta jangan ada pihak yang mendikte presiden soal siapa sosok Kepala Otorita IKN yang akan ditunjuk. "Presiden enggak usah didikte siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita," kata pria yang akrab disapa Awiek kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Meskipun Kepala Ororita IKN ini sifatnya seperti kepala daerah khusus, Awiek mengingatkan bahwa Kepala Otorita ini jabatan setingkat menteri, khususnya terkait dengan pengalokasian anggaran. "Karena kepala otorita itu meskipun sifatnya pemerintah daerah khusus, itu setingkat kementerian terkait pengalokasian anggaran. Artinya orang yang ditunjuk presiden langsung," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Baca Juga
Namun demikian, Awiek menegaskan bahwa Kepala Otorita IKN itu tidak mesti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena ada banyak sosok yang juga kompeten.
"Tidak harus Pak Ahok, banyak figur-figur yang lain saya kira. Biarlah presiden diberikan keleluasaan tentunya presiden sudah mengantongi calon yang pas, tidak usah dipaksa-paksa," pungkasnya.
Sejak UU IKN disahkan, muncul banyak nama yang disebut sebagai calon kuat, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, Bambang Brodjonegoro, dan Abdullah Azwar Anas. Selain itu, muncul juga nama-nama yang memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan Jokowi.
Di antaranya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
(rca)
tulis komentar anda