Pembuktian Kasus HAM Berat Macet, Mahfud MD Akui Komnas HAM dan Kejagung Tak Sinkron
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Berat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Berat. Persoalan yang dimaksud yaitu tentang pengumpulan alat bukti yang tidak singkron antar kedua lembaga.
"Sekarang ini ada problem di lapangan karena bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak singkron," ucap Mahfud dalam webinar, Kamis (27/1/2022).
Sehingga pada akhirnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM akan mandek ketika telah dilimpahkan ke Kejagung. Sebab, Kejagung menganggap apa yang dikumpulkan Komnas HAM masih kurang alat bukti.
Baca juga: Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022
"Sekarang ini ada problem di lapangan karena bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak singkron," ucap Mahfud dalam webinar, Kamis (27/1/2022).
Sehingga pada akhirnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM akan mandek ketika telah dilimpahkan ke Kejagung. Sebab, Kejagung menganggap apa yang dikumpulkan Komnas HAM masih kurang alat bukti.
Baca juga: Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022
Lihat Juga :