Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Kerja Sama Penting di Bidang Polhukam

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyepakati tiga kerja sama strategis di bidang politik, hukum dan keamanan. Foto/SIINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama dengan Singapura sepakat melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan. Kerja sama tersebut disepakati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang digelar di Bintan, Selasa (25/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan negara tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara bersahabat.



”Pada pertemuan itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis yakni, persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR); perjanjian tentang Ekstradisi Buronan (Extradition Treaty); dan Pernyataan Bersama (Joint Statement) Menteri pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA),” tulis keterangan di website resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dikutip SINDOnews.

Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!