Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Senin, 24 Januari 2022 - 15:06 WIB
Baca juga: Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Langsung Kita Dalami



Para pekerja juga tidak diberi gizi yang cukup oleh diduga pelaku. Jatah makan hanya diberikan 2 kali dalam sehari. Para pekerja juga tidak diberi gaji atas kerja yang telah dilakukan. Akses komunikasi dengan pihak luar terputus.

Anis menilai tindakan tersebut merupakan hal yang keji. Menurut dia, seharusnya sebagai kepala daerah melindungi warga, bukan melakukan tindakan yang semena-mena serta melanggar hak asasi manusia.

"Pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan, antiperdagangan orang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!