Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Senin, 24 Januari 2022 - 15:06 WIB
loading...
Bupati Langkat Diduga...
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah melaporkan dugaan perbudakan modern oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke Komnas HAM. FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima perwakilan Migrant Care yang melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan perbudakan modern . Dugaan perbudakan dilakukan Terbit terhadap para pekerja sawit di rumahnya.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat setempat. Terbit sudah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari lalu.

"Kami menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi. Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan lain, diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah yang tertangkap KPK," ucap Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).



Anis menuturkan, selain dugaan perbudakan modern, ditemukan juga adanya dugaan perdagangan manusia. Adapun dua hal yang dimaksud Anis, yakni ditemukan adanya penjara di sekitar permukiman Terbit. "Diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia. Adalah bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya," katanya.

Menurut Anis, penjara itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pekerja. Hal yang lebih mengenaskan, pekerja yang dikurung tidaklah memiliki akses ke dunia luar. "Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja. Mereka juga tidak punya akses ke mana-mana," katanya.

Tak hanya dikurung di dalam penjara, mereka juga mendapatkan tindak kekerasan. Dari foto yang dibawa Anis dan tim ke Komnas HAM, terlihat salah satu pekerja tampak lebam di bagian wajah.

Baca juga: Geger Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Langsung Kita Dalami

Para pekerja juga tidak diberi gizi yang cukup oleh diduga pelaku. Jatah makan hanya diberikan 2 kali dalam sehari. Para pekerja juga tidak diberi gaji atas kerja yang telah dilakukan. Akses komunikasi dengan pihak luar terputus.

Anis menilai tindakan tersebut merupakan hal yang keji. Menurut dia, seharusnya sebagai kepala daerah melindungi warga, bukan melakukan tindakan yang semena-mena serta melanggar hak asasi manusia.

"Pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan, antiperdagangan orang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved