Mengenal 5 Pahlawan Nasional asal Tatar Sunda Jawa Barat
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:36 WIB
KH Zainal Mustafa merupakan salah satu pahlawan nasional dari Jawa Barat. Pria kelahiran Tasikmalaya, 1 Januari 1899 ini anak pasangan petani. Hudaeni merupakan nama kecilnya, kemudian berganti menjadi Zainal Mustafa setelah menunaikan ibadah haji.
Pendidikan formalnya ditempuh di Sekolah Rakyat. Sedangkan untuk pendidikan agama, Zainal belajar dari gurunya di kampung. Ketika menunaikan ibadah haji, dia berkenalan dengan ulama terkemuka untuk tukar pendapat. Setelah dari Tanah Suci, dia mendirikan pesantren Sukamanah di Kampung Cikembang. Kegiatannya pun tak terlepas dari syiar dan ceramah agama.
Zainal Mustafa adalah salah satu pihak yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda maupun Jepang. Tak jarang dia mendapat peringatan keras dari pihak Belanda maupun Jepang. Dia bersama tiga ulama lainnya ditangkap pihak Belanda lantaran dituduh mempengaruhi pikiran rakyat dengan ideologi pribadi. Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
3. Djuanda Kartawijaya
Ir H. Djuanda Kartawijaya lahir di Tasikmalaya, 14 Januari 1911. Dia merupakan anak pertama dari pasangan Raden Kartawijaya dan Nyi Monat. Sang ayah adalah seorang mantri guru di Hollandsch Inlansdsch School (HIS).
Djuanda menyelesaikan sekolah dasarnya di HIS. Kemudian pada 1929, dia masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoend (THS) yang merupakan sekolah teknik di Bandung dengan mengambil jurusan Teknik Sipil. Pada masa muda, Djuanda telah aktif mengikuti organisasi nonpolitik, yaitu Muhammadiyah dan Paguyuban Sunda. Dia juga sempat menjadi pemimpin sekolah Muhammadiyah.
Djuanda pernah menjabat sebagai Perdana Menteri ke-10 sekaligus sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I. Salah satu jasa yang diberikan Djuanda untuk Indonesia adalah Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda yang dibentuk pada 13 Desember 1957 ini menjelaskan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Deklarasi Djuanda kemudian diresmikan menjadi UU No. 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Atas jasanya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 244/1963 Ir. H. Djuanda Kartawijaya dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.
4. Dewi Sartika
Pendidikan formalnya ditempuh di Sekolah Rakyat. Sedangkan untuk pendidikan agama, Zainal belajar dari gurunya di kampung. Ketika menunaikan ibadah haji, dia berkenalan dengan ulama terkemuka untuk tukar pendapat. Setelah dari Tanah Suci, dia mendirikan pesantren Sukamanah di Kampung Cikembang. Kegiatannya pun tak terlepas dari syiar dan ceramah agama.
Zainal Mustafa adalah salah satu pihak yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda maupun Jepang. Tak jarang dia mendapat peringatan keras dari pihak Belanda maupun Jepang. Dia bersama tiga ulama lainnya ditangkap pihak Belanda lantaran dituduh mempengaruhi pikiran rakyat dengan ideologi pribadi. Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
3. Djuanda Kartawijaya
Ir H. Djuanda Kartawijaya lahir di Tasikmalaya, 14 Januari 1911. Dia merupakan anak pertama dari pasangan Raden Kartawijaya dan Nyi Monat. Sang ayah adalah seorang mantri guru di Hollandsch Inlansdsch School (HIS).
Djuanda menyelesaikan sekolah dasarnya di HIS. Kemudian pada 1929, dia masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoend (THS) yang merupakan sekolah teknik di Bandung dengan mengambil jurusan Teknik Sipil. Pada masa muda, Djuanda telah aktif mengikuti organisasi nonpolitik, yaitu Muhammadiyah dan Paguyuban Sunda. Dia juga sempat menjadi pemimpin sekolah Muhammadiyah.
Djuanda pernah menjabat sebagai Perdana Menteri ke-10 sekaligus sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I. Salah satu jasa yang diberikan Djuanda untuk Indonesia adalah Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda yang dibentuk pada 13 Desember 1957 ini menjelaskan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Deklarasi Djuanda kemudian diresmikan menjadi UU No. 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Atas jasanya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 244/1963 Ir. H. Djuanda Kartawijaya dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.
4. Dewi Sartika
tulis komentar anda