4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:45 WIB
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. OTT KPK kali menyasar ke daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.

Sehari kemudian, Rabu, 19 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. Giat penindakan itu digelar di Surabaya, Jawa Timur. KPK mengamankan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Hakim Itong sebagai tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. Kata dia, OTT merupakan salah upaya pemberantasan korupsi lewat strategi penindakan.

"Operasi Tangkap Tangan pada awal 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," kata Nawawi saat menggelar konpers terkait OTT Surabaya Jawa Timur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!