4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:45 WIB
KPK menyayangkan masih maraknya praktik korupsi yang dilakukan para penyelenggara negara, khususnya di daerah. Padahal, kata Nawawi, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi butuh dukungan dari semua pihak. Sayangnya, tak sedikit penyelenggara negara yang justru bertindak koruptif. "Bahwa untuk melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini perlu orkestrasi dari banyak pihak yang berkepentingan dan masing-masing memiliki peran," beber Nawawi.

Dalam dua pekan belakangan ini, terdapat pemimpin daerah hingga penegak hukum yang kena OTT KPK. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka menyalahgunakan wewenangnya. Mayoritas pejabat negara yang ditangkap KPK tersebut diduga telah menerima suap.

"Padahal, kamar eksekutif, berperan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan anggaran belanja negara yang bebas dari korupsi. Kamar Yudikatif, berperan dalam melaksanakan proses peradilan yang bebas dari korupsi. Demikian juga partai politik, juga harus bebas dan bersih dari korupsi," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!