4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:45 WIB
loading...
4 Kali OTT di Awal 2022,...
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan ini. Tercatat, ada empat kali OTT yang dilancarkan KPK di awal 2022.

Keempat OTT tersebut antara lain, pertama di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen dalam OTT tersebut. Bang Pepen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Kedua, KPK kembali menggelar OTT pada Kamis, 13 Januari 2022, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: Hakim Itong Tersangka, Uang Pelicin Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara di PN Surabaya

Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. OTT KPK kali menyasar ke daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.

Sehari kemudian, Rabu, 19 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. Giat penindakan itu digelar di Surabaya, Jawa Timur. KPK mengamankan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Hakim Itong sebagai tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Langsung Ditahan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. Kata dia, OTT merupakan salah upaya pemberantasan korupsi lewat strategi penindakan.

"Operasi Tangkap Tangan pada awal 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," kata Nawawi saat menggelar konpers terkait OTT Surabaya Jawa Timur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), malam.

KPK menyayangkan masih maraknya praktik korupsi yang dilakukan para penyelenggara negara, khususnya di daerah. Padahal, kata Nawawi, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi butuh dukungan dari semua pihak. Sayangnya, tak sedikit penyelenggara negara yang justru bertindak koruptif. "Bahwa untuk melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini perlu orkestrasi dari banyak pihak yang berkepentingan dan masing-masing memiliki peran," beber Nawawi.

Dalam dua pekan belakangan ini, terdapat pemimpin daerah hingga penegak hukum yang kena OTT KPK. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka menyalahgunakan wewenangnya. Mayoritas pejabat negara yang ditangkap KPK tersebut diduga telah menerima suap.

"Padahal, kamar eksekutif, berperan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan anggaran belanja negara yang bebas dari korupsi. Kamar Yudikatif, berperan dalam melaksanakan proses peradilan yang bebas dari korupsi. Demikian juga partai politik, juga harus bebas dan bersih dari korupsi," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved