Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Begini Respons MA

Jum'at, 21 Januari 2022 - 07:45 WIB
“Tanggal 23 Desember 2021 KPK telah mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di mana Mahkamah Agung sebagai lembaga yg disurvei memperoleh indeks integritas nasional 82,61%,” ungkapnya.

Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, melalui persepsi dan pengalaman masyarakat. Serta, data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.

Baca juga: OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, KPK Sita Uang Rp140 Juta



Melihat indeks integritas nasional Mahkamah Agung yang masih 82,61% artinya masih sekitar kurang lebih 18% untuk mencapai 100% bersih dari korupsi. “Sehingga dengan adanya OTT hari ini semoga membantu Mahkamah Agung untuk mempercepat menjadi lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!