Timsel Minta DPR Perhatikan Keterwakilan Perempuan saat Pilih Anggota KPU-Bawaslu
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:41 WIB
JAKARTA - Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU-Bawaslu berharap agar Komisi II DPR bisa memperhatikan keterwakilan perempuan dalam memilih para calon penyelenggara pemilu . Sebab, representasi gender ini juga telah diatur dalam Undang-Undang.
"Mudah-mudahan ini juga menjadi pertimbangan Bapak Ibu sekalian di Komisi II untuk tetap mempertimbangkan keterwakilan perempuan," ujar Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Diketahui, setelah menerima surat presiden (surpres) tentang daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, Komisi II DPR akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap masing-masing calon sebelum menjadi anggota terpilih.
Dalam kaitan ini, Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa dari 24 nama yang telah disetorkan kepada Presiden Jokowi, timsel telah berusaha keras untuk membuat postur calon penyelenggara pemilu yang mempertimbangkan berbagai jenis representasi. "(Salah satunya) representasi gender. Meskipun di KPU belum 30 persen tapi nyaris 30 persen, di Bawaslu 30 persen," kata Juri.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Mudah-mudahan ini juga menjadi pertimbangan Bapak Ibu sekalian di Komisi II untuk tetap mempertimbangkan keterwakilan perempuan," ujar Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Diketahui, setelah menerima surat presiden (surpres) tentang daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, Komisi II DPR akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap masing-masing calon sebelum menjadi anggota terpilih.
Dalam kaitan ini, Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa dari 24 nama yang telah disetorkan kepada Presiden Jokowi, timsel telah berusaha keras untuk membuat postur calon penyelenggara pemilu yang mempertimbangkan berbagai jenis representasi. "(Salah satunya) representasi gender. Meskipun di KPU belum 30 persen tapi nyaris 30 persen, di Bawaslu 30 persen," kata Juri.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
(rca)
tulis komentar anda