Timsel Telah Serahkan Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu ke Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim seleksi ( Timsel ) telah menyerahkan daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan tersebut telah dilakukan pada pagi hari ini.
Baca Juga: Timsel KPU-Bawaslu
Baca juga: Timsel Serahkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Januari 2022
Untuk diketahui, 24 nama yang diserahkan kepada Presiden pada hari ini merupakan hasil pleno seleksi yang telah dilakukan oleh Timsel 48 bakal calon KPU dan Bawaslu.
Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu, Chandra M Hamzah sebelumnya mengatakan ada tiga tes yang akan dilalui oleh 48 bakal calon tersebut. Di antaranya tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara.
"Dari 3 tes berikutnya ini timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU timsel akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu," katanya, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Timsel KPU-Bawaslu
Baca juga: Timsel Serahkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Januari 2022
Untuk diketahui, 24 nama yang diserahkan kepada Presiden pada hari ini merupakan hasil pleno seleksi yang telah dilakukan oleh Timsel 48 bakal calon KPU dan Bawaslu.
Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu, Chandra M Hamzah sebelumnya mengatakan ada tiga tes yang akan dilalui oleh 48 bakal calon tersebut. Di antaranya tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara.
"Dari 3 tes berikutnya ini timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU timsel akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu," katanya, Jumat (3/12/2021).
(maf)