Vonis Nihil Heru Hidayat Bikin Masyarakat Apatis terhadap Hakim

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:29 WIB
Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022). FOTO/ANTARA/Rivan Awal Lingga
JAKARTA - Ketua Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo), Tigor Doris Sitorus memprotes kerasvonis nihil hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara korupsi PT Asabri . Menurutnya, yang bersangkutan layak divonis penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis nihil Heru Hidayat. Heru Hidayat dinilai terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara Rp22,7 triliun.



"Vonis nihil Heru Hidayat akan menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi di mata rakyat," kata Tigor dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Tigor menekankan bahwa kerugian negara yang telah ditimbulkan oleh Heru Hidayat begitu besar mencapai Rp39,5 triliun. Rincianannya kerugian PT Jiwasraya sebesar Rp16,7 triliun dan Asabri sebesar Rp22,78 triliun. "Jadi sangat tidak masuk akal kalau Heru Hidayat divonis nihil," katanya.

Secara khusus Tigor mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengajukan banding atas vonis nihil kasus Asabri Heru Hidayat. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, alasan perintah banding lantaran putusan majelis hakim dinilai tidak berpihak dan telah mengingkari rasa keadilan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!