Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:42 WIB
Begitu pula untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). "Seberapapun suara rakyat pemilih tidak hilang dan akan terwakili dari figur-figur dari aneka ragam partai politik. Ini lah menunjukkan wajah keIndonesiaan yang asli. Demokrasi ala Indonesia," tutur mantan kader Partai Golkar ini.
Maka itu, dia tidak setuju Parliamentary Threshold 7%. "Memaksakan 7% sama artinya dengan memberangus demokrasi. Ini hanya didasari keinginan untuk pertahankan pemusatan kekuasaan hanya pada klan-klan kekuasaan politik tertentu," imbuhnya. (Baca juga: UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol ).
Priyo menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak maju lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. "Peta politik masih cair. Kita perlu banyak capres-cawapres alternatif. Biar rakyat yang menentukan. Demikian juga pilegnya," pungkasnya.
Maka itu, dia tidak setuju Parliamentary Threshold 7%. "Memaksakan 7% sama artinya dengan memberangus demokrasi. Ini hanya didasari keinginan untuk pertahankan pemusatan kekuasaan hanya pada klan-klan kekuasaan politik tertentu," imbuhnya. (Baca juga: UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol ).
Priyo menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak maju lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. "Peta politik masih cair. Kita perlu banyak capres-cawapres alternatif. Biar rakyat yang menentukan. Demikian juga pilegnya," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :