Dua Sisi Impresi Subsidi

Senin, 17 Januari 2022 - 07:51 WIB
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
Candra Fajri Ananda

Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Pemerintah merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang berperan penting dalam proses peningkatan kehidupan ekonomi suatu negara. Perekonomian negara tidak bisa terlepas dari campur tangan pemerintah, apalagi saat persaingan sangat ketat dan terjadi kegagalan pasar.

Peran pemerintah dalam perekonomian dilakukan melalui aktivitas ekonomi dengan menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Melalui tarik ulur pada mekanisme pasar dalam segala proses aktivitas ekonomi, semuanya akan berjalan menuju keseimbangan pasar yang tercermin dengan terciptanya kesejahteraan dan keadilan. Oleh karenanya, keadilan dan kesejahteraan merupakan tujuan akhir dalam sebuah kegiatan ekonomi.

Salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian negara adalah melalui subsidi. Secara teori, subsidi memiliki arti suatu bentuk keuangan (financial assistance), yang ditanggung oleh pemerintah, dengan tujuan menjaga stabilitas harga–harga, atau untuk mendorong daya beli masyarakat atas kegiatan bisnis. Tujuannya, mendorong berbagai kegiatan ekonomi secara umum. Walaupun begitu, subsidi pemerintah seperti pisau tajam yang menghasilkan hal yang positif, tetapi juga bisa berdampak sebaliknya.



Dilema Subsidi dalam Ekonomi

Manusia sebagai pelaku ekonomi tentunya memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam rangka memenuhi kebutuhan. Hal ini tentu saja dapat menciptakan kemiskinan dan ketimpangan secara masif pada suatu wilayah perekonomian. Pada kondisi inilah subsidi dapat menjadi sebuah solusi.

Subsidi dianggap mampu berfungsi sebagai alat peningkatan daya beli masyarakat serta dapat meminimalisasi ketimpangan akan akses barang dan jasa. Oleh karena itu, cita-cita kemakmuran suatu bangsa dapat dicapai salah satunya dengan kebijakan subsidi tersebut.

Di Indonesia, kebijakan subsidi yang paling santer terdengar adalah subsidi harga di sektor energi. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah menggunakan subsidi energi sebagai instrumen kebijakan utama dalam menstabilkan harga dan melindungi kesejahteraan masyarakat secara umum. Bensin premium, solar, minyak tanah, elpiji, serta listrik untuk sejumlah kategori pelanggan seluruhnya dijual di pasar domestik di bawah harga ekonominya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More