Ibu Kota Negara Baru dan Pembangunan Pertahanan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:21 WIB
Pemisahan center of gravity ini di satu sisi menguntungkan dari penguraian ancaman dan gangguan akan tetapi juga menuntut pembangunan sistem pertahanan yang baru. Konsekuensinya adalah pertahanan negara harus diperlebar dengan memfokuskan pada wilayah inti dan pendukung ibu kota negara. Selain itu Jakarta nantinya juga memerlukan desain pertahanan khusus, terlebih apabila Jakarta akan dikembangkan menjadi pusat bisnis atau ekonomi nasional.

Merancang pembangunan pertahanan ibu kota negara tidak bisa lepas dari tahapan penyusunan RUU IKN yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Berbagai aspek pengaturan baik dari sisi tata kelola pemerintahan ibu kota negara, pengaturan kehidupan sosial, politik dan budaya akan memengaruhi konsep pertahanan yang akan dibangun. Pertahanan negara tidak hanya soal ancaman militer, namun juga ancaman nonmiliter. Bahkan dimensi ancamannya, kini lebih dominan pada ancaman yang bersifat nonmiliter.

Desain pertahanan perlu memfokuskan sumber daya yang ada terhadap dua dimensi ancaman tersebut. Membangun pertahanan secara fisik maupun non fisik terhadap kondisi ibu kota negara. Situasi pertahanan ibu kota negara akan sangat menentukan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang berpusat di ibu kota negara. Pengaturan dalam RUU IKN harus mendukung pengaturan pengelolaan pertahanan negara yang diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara sebagaimana diatur dalam UU Pertahanan Negara.

Legitimasi dan Dukungan Elemen Bangsa

Pertahanan negara dibangun melalui sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Ibu kota negara merupakan simbol eksistensi negara yang harus disadari oleh seluruh warga negara. Kesadaran ini menjadi modal utama guna membangun pertahanan yang tangguh. Untuk membangun kesadaran ini diperlukan pelibatan atau partisipasi masyarakat di dalam merancang kebijakan pemindahan ibu kota negara. Salah satunya melalui partisipasi dalam Menyusun RUU IKN.

Dari perspektif ilmu perundang-undangan, pelibatan masyarakat secara penuh akan memberikan pengaruh pada tingginya legitimasi dan rasa kepemilikan masyarakat (ownership) terhadap kebijakan yang sedang disusun. Sebaliknya, rendahnya pelibatan akan berdampak pada lemahnya legitimasi dan ownership masyarakat. Terlebih lagi dalam hal pemindahan simbol eksistensi negara. Lemahnya legitimasi masyarakat tentu akan menjadi tantangan berat di dalam membangun kekuatan awal pertahanan.

Pemindahan ibu kota negara memiliki dimensi yang sangat luas bagi masyarakat baik dari sisi sejarah, sosial budaya, politik dan lain sebagainya. Hampir seluruh komponen masyarakat merupakan kelompok utama yang perlu dilibatkan. Terutama elemen masyarakat di lokasi yang akan dijadikan sebagai wilayah ibu kota negara. Penyusunan RUU IKN harus menempatkan masyarakat pada posisi penting untuk diminta pendapat atau masukannya. Pelibatan ini juga untuk membangun ownership terhadap objek vital bersifat strategis yang berada di wilayah ibu kota negara.

Selain itu, pemindahan ibu kota negara juga akan memberikan pengaruh pada perubahan sosial masyarakat setempat. Bahkan perubahan sosial yang terjadi akan sangat cepat. Kehidupan sosial sebelumnya akan berhadapan dengan sistem sosial yang baru. Akan terjadi penyesuaian atau bahkan pertentangan dengan perubahan sosial yang ada. Perubahan sosial yang cepat dan sangat besar ini perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya pertentangan yang dapat mengarah pada benturan atau konflik sosial.

Modal dasar legitimasi dan ownership terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemindahan ibu kota negara menjadi sesuatu yang penting untuk mendukung pembangunan pertahanan negara. Modal sosial ini akan melengkapi pembangunan pertahanan yang dirancang untuk ibu kota negara. Modal sosial maupun modal untuk membangun pertahanan negara dalam hal ini adalah dukungan kebijakan dan anggaran negara perlu disiapkan dan dibangun sejak awal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More