Ditangkap KPK Soal Dugaan Suap, Ini 3 Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM). Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Dia diamankan beserta 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pohak terlibat diamankan Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan informasi dari pimpinan KPK, Aabdul Gafyr diciduk karena dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. KPK masih memeriksa intensif yang bersangkutan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.



Sebelum diamankan KPK, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tercatat pernah membuat sejumlah kontroversi. Berikut ringkasannya:

1. Ditegur Mendagri Gegara Belum Bayar Insentif Nakes

Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pernah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait belum diselesaikannya kewajiban membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Ia ditegur bersama sembilan kepala daerah lainnya.

Namun demikian, Aabdul Gafur sebagaimana dilaporkan Badan Keuangan Pemkab PPU menjelaskan bahwa pembayaran insentif nakes itu terhambat lantaran proses penyesuaian atau rasionalisasi anggaran daerah yang di realokasikan itu memakan waktu cukup lama.

Setelah proses birokrasi tersebut rampung, Pemkab PPU membayarkan tunggakan insentif nakes tersebut.

2. Pernah Menyatakan Tak Mau Lagi Urus Penanganan Covid-19
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More