11 Orang Diamankan KPK dalam OTT Bupati Penajam Paser

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:27 WIB
loading...
11 Orang Diamankan KPK...
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud diamankan KPK bersama 10 orang lain di Jakarta. FOTO/penajamkab.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan, Rabu (12/1/2022), pihaknya berhasil mengamankan 11 orang. Salah satu di antaranya adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Firli menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang turut serta mengawal dan membantu tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.



Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan, selain Bupati Penajam Paser Utara dan beberapa orang, turut diamankan juga sejumlah uang. "(Diamankan) Ada orang dan uang. Berapa dan siapa tunggu dulu masih diperiksa," kata Ghufron.

Ia mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. "Atas dugaan penerimaan suap dan/ gratifikasi," katanya.

Ghufron mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," katanya.

Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Kekayaan Rp36,6 Miliar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)