Survei: DPR-Pemerintah Dapat Legitimasi Kuat dari Masyarakat untuk Sahkan RUU TPKS

Senin, 10 Januari 2022 - 16:08 WIB
SMRC menemukan ada 65% yang setuju dengan RUU TPKS ini disahkan. Sementara yang menyatakan tidak setuju 21% dan yang belum memiliki sikap 14%. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Lembaga survei SMRC merilis temuan terbarunya terkait sikap publik terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ). Masyarakat secara umum setuju agar RUU TPKS segera disahkan.

Manager Program SMRC, Saidiman Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya mencoba mengukur dengan menanyakan kepada responden apakah mereka mengetahui adanya penyusunan RUU TPKS. Hasilnya, sebanyak 39% responden menyatakan tahu.



"Awarness atau pengetahuan publik tentang adanya RUU ini mengalami peningkatan kalau kita bandingkan dengan dua survei sebelumnya yaitu tatap muka Maret 2021, di mana warga yang tahu 24%, Mei 2021 angka ini meningkat jadi 36% dan sekarang 39%," kata Saidiman dalam paparannya secara daring, Senin (10/1/2022).

Sementara, responden yang menyatakan tidak tahu tentunya mengalami penurunan pada survei maret 2021, yakni sebesar 76%, Mei 2021 turun menjadi 64%, dan pada Januari 2022 ini menjadi 61%.

Selanjutnya, kata dia, dari responden yang mengaku tahu, SMRC juga mengukur tentang sikapnya atas penyusunan RUU TPKS tersebut. Pada survei terakhir Januari 2022, 60% dari yang tahu itu menyatakan setuju.

"Dan angkanya ini relatif stabil dibandingkan 2 survei sebelumnya, pada Maret 2021 yang menyatakan setuju 57% dan Mei yang menyatakan setuju 64% dan sekarang 60%. Jadi relatif stabil dukungannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!