Kuasa Hukum Sebut Ucapan Ferdinand Hutahaean Bentuk Kecintaan pada Tuhan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:27 WIB
Sehingga ia mengaku heran dan merasa ada yang perlu diluruskan. "Misalkan ia diduga menista agama, agama siapa yang dinista? Sementara beliau adalah seorang muslim. Itulah sebabnya kami sayangkan pelaporan tersebut terjadi, karena dalam Islam ada proses tabayyun," tutur Zakir.

Dengan proses tabayyun, dia meyakini semua pihak dapat memahami apa maksud dari tulisannya tersebut. Hal ini kata dia penting dilakukan untuk menghindari gesekan antar umat karena isu ini sangat sensitif.

Perihal kemungkinan kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian, Zakir mengaku tidak mau berandai-andai. "Kami tidak ingin berandai-andai, karena kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, biarkan proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Kami kawal dan beri pembelaan, dengan bukti-bukti yang ada," tutur Zakir. Baca juga: Hormati Hak Ferdinand Hutahaean Menjadi Mualaf, GP Ansor Tetap Minta Hukum Ditegakkan

Dia menyebutkan kliennya sudah meminta maaf kepada publik dan siap untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku. "Sebab yang paling terpenting di dalam kasus ini, bagaimana ketulusan hati klien kami meminta maaf atas postingan yang katanya sudah menyinggung hati umat. Itu yang penting, soal masalah hukumnya, biarkan berjalan sesuai prosedur," pungkas Zakir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!