Kuasa Hukum Sebut Ucapan Ferdinand Hutahaean Bentuk Kecintaan pada Tuhan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:27 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Ucapan...
Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ferdinand Hutahae an, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022).

“Yang pastinya, klien kami akan kooperatif, akan menjelaskan sebenarnya apa maksud dan tujuan, sampai kalimat itu diposting," ujar Zakir, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi

Lebih lanjut, dia menyebutkan karena berdasarkan pengakuan dari kliennya bahwa beliau adalah seorang muslim (mualaf) maka pernyataan tersebut merupakan bentuk seharusnya tidak disalahtafsirkan.

"Status keyakinan klien kami sudah berubah dan berjalan lama sejak 2017, sehingga postingan disampaikan adalah bentuk kecintaannya kepada Tuhan-nya," kata Zakir Rasyidin.

Sehingga ia mengaku heran dan merasa ada yang perlu diluruskan. "Misalkan ia diduga menista agama, agama siapa yang dinista? Sementara beliau adalah seorang muslim. Itulah sebabnya kami sayangkan pelaporan tersebut terjadi, karena dalam Islam ada proses tabayyun," tutur Zakir.

Dengan proses tabayyun, dia meyakini semua pihak dapat memahami apa maksud dari tulisannya tersebut. Hal ini kata dia penting dilakukan untuk menghindari gesekan antar umat karena isu ini sangat sensitif.

Perihal kemungkinan kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian, Zakir mengaku tidak mau berandai-andai. "Kami tidak ingin berandai-andai, karena kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, biarkan proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Kami kawal dan beri pembelaan, dengan bukti-bukti yang ada," tutur Zakir. Baca juga: Hormati Hak Ferdinand Hutahaean Menjadi Mualaf, GP Ansor Tetap Minta Hukum Ditegakkan

Dia menyebutkan kliennya sudah meminta maaf kepada publik dan siap untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku. "Sebab yang paling terpenting di dalam kasus ini, bagaimana ketulusan hati klien kami meminta maaf atas postingan yang katanya sudah menyinggung hati umat. Itu yang penting, soal masalah hukumnya, biarkan berjalan sesuai prosedur," pungkas Zakir.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved