Kuasa Hukum Sebut Ucapan Ferdinand Hutahaean Bentuk Kecintaan pada Tuhan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:27 WIB
Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Kuasa Hukum Ferdinand Hutahae an, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan kliennya akan kooperatif dengan menghadiri panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022).

“Yang pastinya, klien kami akan kooperatif, akan menjelaskan sebenarnya apa maksud dan tujuan, sampai kalimat itu diposting," ujar Zakir, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi



Lebih lanjut, dia menyebutkan karena berdasarkan pengakuan dari kliennya bahwa beliau adalah seorang muslim (mualaf) maka pernyataan tersebut merupakan bentuk seharusnya tidak disalahtafsirkan.

"Status keyakinan klien kami sudah berubah dan berjalan lama sejak 2017, sehingga postingan disampaikan adalah bentuk kecintaannya kepada Tuhan-nya," kata Zakir Rasyidin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!