BIN-Polri Awasi Karantina, Partai Perindo: Keputusan Presiden Jokowi Sudah Tepat!
Kamis, 06 Januari 2022 - 17:18 WIB
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Ditunjuknya BIN dan Polri di ring pertama dalam mengawasi karantina, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang mencapai 136 suspect.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina. Bagi yang datang dari luar negeri, hangan ada lagi dispensasi-dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (3/1/2022).
Perintah Jokowi ini melihat sejumlah fakta terjadinya pelanggaran yang dilakukan pendatang dari luar negeri yang tidak mengikuti aturan karantina.
Bahkan, segelintir anggota DPR, pejabat hingga selebritis yang telah mendarat di Tanah Air menolak mengikuti karantina dan memilih pulang ke rumah dengan membayar upeti kepada petugas agar lolos dari karantina.
Pemberian privilege atau hak istimewa kepada public figure dan anggota dewan hingga kalangan pejabat dengan tidak mengikuti karantina kesehatan seusai melancong ke luar negeri itu memicu kecemburuan masyarakat.
Ditunjuknya BIN dan Polri di ring pertama dalam mengawasi karantina, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang mencapai 136 suspect.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina. Bagi yang datang dari luar negeri, hangan ada lagi dispensasi-dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (3/1/2022).
Perintah Jokowi ini melihat sejumlah fakta terjadinya pelanggaran yang dilakukan pendatang dari luar negeri yang tidak mengikuti aturan karantina.
Bahkan, segelintir anggota DPR, pejabat hingga selebritis yang telah mendarat di Tanah Air menolak mengikuti karantina dan memilih pulang ke rumah dengan membayar upeti kepada petugas agar lolos dari karantina.
Pemberian privilege atau hak istimewa kepada public figure dan anggota dewan hingga kalangan pejabat dengan tidak mengikuti karantina kesehatan seusai melancong ke luar negeri itu memicu kecemburuan masyarakat.
(abd)
tulis komentar anda