PKB Sebut 4 Faktor Peluang Kepala Daerah Maju di Pilpres

Rabu, 10 Juni 2020 - 04:03 WIB
Sejumlah kepala daerah berdasarkan rilis survei Indikator Politik Indonesia melejit elektabilitasnya di tengah penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah kepala daerah berdasarkan rilis survei Indikator Politik Indonesia melejit elektabilitasnya di tengah penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) ini. Namun, Ketua DPP PKB Marwan Jafar mengatakan, ada 4 faktor untuk melihat peluang para kepala daerah ini bisa maju di Pilpres 2024 mendatang.

PKB sendiri belum membahas soal Pilpres karena masih jauh. (Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online)

"Pertama, tergantung lembaga surveinya, mereka ini dalam tanda kutip mengkapitalisasi atau diuntungkan dengan covid-19 karena kan tampil di tv terus, hampir tiap hari kan itu kan menjelaskan kepada publik, apakah penjelasannya relevan atau efektif terhadap penanganan Covid-19 atau tidak. Ya kita kan bisa lihat hasilnya, tapi bahwa mereka hari ini diuntungkan kalau bahasanya Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik) itu, diuntungkan oleh Covid," kata Marwan, Selasa (9/6/2020).

(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan)



Menurut Marwan, kalau tidak ada Covid-19 ini belum tentu mereka bisa menaikkan nama dan elektabilitasnya. Bahkan, diakui juga oleh Burhanuddin MUhtadi bahwa memang para ekpala daerah itu diuntungkan karena pandemic ini, terlepas apakah mereka berhasil atau tidak dalam tangai Covid karena, intensitas tampil di publik.

Kedua, Marwan melanjutkan, tergantung taun 2024 nanti karena masih panjang waktu menuju 2024. Dinamika politik pun masih sangat dinamis sehingga, tidak bisa dinamika tahun ini dijadikan untuk tahun 2024. "Kita tidak tahu nanti di kemudian hari bergulir dinamika politik yang lain," imbuhnya.

Ketiga, sambung Anggota Komisi VI DPR itu, harus dilihat juga bagaimana hasil revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu akan seperti apa nanti. Apakah presidential threshold masih 20%, apakah diturunkan menjadi 0% atau 10%. Pemerintah dan DPR sendiri belum bahas itu sama sekali dan drafnya pun belum ada. UU Pemilu ini jadi hal yang penting dan mendasar.

"Kita masih menunggu itu, kalau misalnya masih tetap seperti kematin bisa jadi maksimal hanya 3 pasang, atau malah head to head lagi. Siapa dengan siapa, kita belum tahu juga. Yang paling krusial UU pemilu," ujar Marwan.

Keempat, menurut Marwa, yang paling penting adalah siapa pemilik partainya, apakah nama-nama kepala daerah yang unggul dialam survei itu punya partai atau tidak. Itu penting untuk dikaji soal siapa yang punya partai. "Jadi soal otoritas partai," tegasnya.

Terlebih, Marwan menambahkan. PKB juga belum pernah membahas soal pilpres karena memang masih jauh. Bahkan, Pilkadan 2020 saja masih mundur dan di ambang ketidakjelasan. Banyak variabel dalam pilkada yang belum selesai pembahasannya.

"Kita mikirin pilkada aja belum selesai, apalagi pilpres. Pilpres masih debatable soal gabung atau serentak bersama-sama dengan pileg. Apakah pusat saja, atau provinsi saja, kemudian kabupaten/kota saja. Ini kan maish debatable putusan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More