KPK Buka Akademi Jurnalis Lawan Korupsi 2020
Rabu, 10 Juni 2020 - 00:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Akademi Jurnalis Lawan Korupsi (ALJK) 2020. Tahapan itu dimulai dengan menggelar web seminar (webinar) bertajuk Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/6/2020).
(Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online)
Ada empat pemateri dalam diskusi daring itu yakni Chair of the Departement of Political Science North Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal Basri.
(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kegiatan AJLK 2020 dilaksanakan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat berperan serta bersama KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, melalui akademi itu, publik diajak untuk memahami pemberantasan korupsi dari berbagai aspek.
"Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama," ungkap Alex saat membuka webinar.
Ia berpandangan, masyarakat harus diajak untuk memahami sebab dan dampak korupsi dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Termasuk, perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, AJLK 2020 adalah sebuah kelas intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Kegiatan AJLK ini semula akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk jurnalis, tapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya. Mulai dari jurnalis warga, komunitas, hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," jelasnya.
(Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online)
Ada empat pemateri dalam diskusi daring itu yakni Chair of the Departement of Political Science North Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal Basri.
(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kegiatan AJLK 2020 dilaksanakan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat berperan serta bersama KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, melalui akademi itu, publik diajak untuk memahami pemberantasan korupsi dari berbagai aspek.
"Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama," ungkap Alex saat membuka webinar.
Ia berpandangan, masyarakat harus diajak untuk memahami sebab dan dampak korupsi dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Termasuk, perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, AJLK 2020 adalah sebuah kelas intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Kegiatan AJLK ini semula akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk jurnalis, tapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya. Mulai dari jurnalis warga, komunitas, hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," jelasnya.
tulis komentar anda