KPK Buka Akademi Jurnalis Lawan Korupsi 2020
Rabu, 10 Juni 2020 - 00:47 WIB
Ia berpandangan, masyarakat harus diajak untuk memahami sebab dan dampak korupsi dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Termasuk, perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, AJLK 2020 adalah sebuah kelas intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Kegiatan AJLK ini semula akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk jurnalis, tapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya. Mulai dari jurnalis warga, komunitas, hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," jelasnya.
Mantan juru bicara KPK ini menjelaskan, saat proses kelas intensif berlangsung maka para peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir. Bentuknya bisa peliputan, pembuatan situs publikasi, maupun bentuk lain yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi. Febri mengungkapkan, karya terbaik peserta akan diumumkan dalam wisuda AJLK yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2020 di Jakarta.
"Korupsi tentu sangat kompleks. Untuk Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi ini kami membuka dua kelas. Untuk jurnalis profesional baik cetak, TV, radio, maupun online. Juga non jurnalis profesional dari unsur masyarakat, karena bisa menggunakan saluran media sosial maupun website masing-masing. Jadi pemberantasan korupsi butuh kerjasama dan kolaborasi kita," ucapnya.
Sementara Najwa Shihab mengungkapkan, meliput korupsi jika dilakukan dengan serius hakikatnya sering kali tidak mudah, tidak murah, dan tidak cepat. Hal ini terutama dan terkhusus ketika jurnalis maupun kelompok jurnalis melakukan peliputan investigasi. Saat ini, tutur dia, landscape media pun telah berubah karena media massa mainstream harus bersaing dengan banjir informasi lewat blog, website, maupun media sosial
Dengan perubahan landscape tersebut, tutur Najwa, maka jurnalis dan media massa harus dapat menghadirkan hasil liputan yang dapat dipercaya oleh publik. Untuk menghadirkan berita yang dapat dipercaya publik, maka sangat diperlukan verifikasi dan proses yang panjang.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, AJLK 2020 adalah sebuah kelas intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Kegiatan AJLK ini semula akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk jurnalis, tapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya. Mulai dari jurnalis warga, komunitas, hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," jelasnya.
Mantan juru bicara KPK ini menjelaskan, saat proses kelas intensif berlangsung maka para peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir. Bentuknya bisa peliputan, pembuatan situs publikasi, maupun bentuk lain yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi. Febri mengungkapkan, karya terbaik peserta akan diumumkan dalam wisuda AJLK yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2020 di Jakarta.
"Korupsi tentu sangat kompleks. Untuk Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi ini kami membuka dua kelas. Untuk jurnalis profesional baik cetak, TV, radio, maupun online. Juga non jurnalis profesional dari unsur masyarakat, karena bisa menggunakan saluran media sosial maupun website masing-masing. Jadi pemberantasan korupsi butuh kerjasama dan kolaborasi kita," ucapnya.
Sementara Najwa Shihab mengungkapkan, meliput korupsi jika dilakukan dengan serius hakikatnya sering kali tidak mudah, tidak murah, dan tidak cepat. Hal ini terutama dan terkhusus ketika jurnalis maupun kelompok jurnalis melakukan peliputan investigasi. Saat ini, tutur dia, landscape media pun telah berubah karena media massa mainstream harus bersaing dengan banjir informasi lewat blog, website, maupun media sosial
Dengan perubahan landscape tersebut, tutur Najwa, maka jurnalis dan media massa harus dapat menghadirkan hasil liputan yang dapat dipercaya oleh publik. Untuk menghadirkan berita yang dapat dipercaya publik, maka sangat diperlukan verifikasi dan proses yang panjang.
Lihat Juga :