Tak Ada Istilah ASN Wajib Militer, Tjahjo Kumolo Jelaskan Perbedaan Komcad dan Bela Negara
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:53 WIB
Meskipun bersifat sukarela, tetap terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi ASN yang ingin mengikuti pelatihan (Komcad). Persyaratan tersebut antara lain beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut akan mengikuti seleksi Komcad yang meliputi uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uni pengetahuan dan wawasan, serta uji sikap. Jika lolos seleksi tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan.
Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komcad, maka akan kembali lagi ke profesinya masing-masing. Jika ASN mengikuti pelatihan Komponen Cadangan, maka akan bertugas di instansinya kembali.
Tjahjo menjelaskan bahwa program pelatihan Komcad berbeda dengan program bela begara yang sudah ada dan wajib diikuti ASN. "Penguatan pemahaman bela negara bagi ASN diberikan pada pendidikan dan pelatihan dasar CASN melalui pemberian materi yakni Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara," katanya.
Lihat Juga :