Hari Ibu, Momentum Tingkatkan Perjuangan Hak-hak Perempuan
Rabu, 22 Desember 2021 - 21:09 WIB
Diakui Rerie, masa reformasi merupakan masa yang kondusif bagi gerakan perempuan Indonesia. Cukup banyak ruang yang dibuka untuk mengangkat berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan saat ini. Meski begitu, Rerie menilai, masih banyak pekerjaan rumah terkait perempuan yang harus segera dituntaskan agar hak-hak perempuan bisa terpenuhi.
Pekerjaan rumah itu, antara lain pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) yang hingga kini masih menghadapi banyak tantangan. "Padahal RUU-TPKS sangat diharapkan untuk segera menjadi undang-undang agar perlindungan dan pencegahan dari tindak kekerasan seksual yang kerap mengancam perempuan, bisa segera direalisasikan," katanya.
Baca juga: Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan, Connie Rahakundini Bakrie berpendapat, di masa lalu sudah terbukti banyak perempuan berperan aktif dalam skala yang lebih luas di berbagai bidang. Menurut Connie, sejak abad ke-7 perempuan Aceh sudah sangat menonjol perannya di Nusantara, karena menganut budaya matriarki. Sejarah Aceh juga melahirkan sejumlah negarawan perempuan. "Sikap digdayanya perempuan Aceh itu juga karena ajaran Islam yang kuat," ujar Connie.
Mulai terpinggirkannya peran perempuan di Aceh, menurut Connie, terjadi setelah perang kemerdekaan Indonesia karena pengaruh budaya Arab yang cenderung mengenyampingkan peran perempuan dalam keseharian.
Penulis Buku 21 Wanita Perkasa yang Ditempa oleh Budaya Aceh, Qismullah Yusuf mengungkapkan, perempuan Aceh berperan di sejumlah bidang antara lain di bidang diplomasi, perdagangan, pendidikan, dan membangun jaringan di Nusantara. Langkah membangun jaringan itu, ujar Qismullah, dibuktikan dengan adanya sembilan sultan di Aceh yang bukan orang asli Aceh, tetapi orang Bugis.
Pekerjaan rumah itu, antara lain pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) yang hingga kini masih menghadapi banyak tantangan. "Padahal RUU-TPKS sangat diharapkan untuk segera menjadi undang-undang agar perlindungan dan pencegahan dari tindak kekerasan seksual yang kerap mengancam perempuan, bisa segera direalisasikan," katanya.
Baca juga: Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan, Connie Rahakundini Bakrie berpendapat, di masa lalu sudah terbukti banyak perempuan berperan aktif dalam skala yang lebih luas di berbagai bidang. Menurut Connie, sejak abad ke-7 perempuan Aceh sudah sangat menonjol perannya di Nusantara, karena menganut budaya matriarki. Sejarah Aceh juga melahirkan sejumlah negarawan perempuan. "Sikap digdayanya perempuan Aceh itu juga karena ajaran Islam yang kuat," ujar Connie.
Mulai terpinggirkannya peran perempuan di Aceh, menurut Connie, terjadi setelah perang kemerdekaan Indonesia karena pengaruh budaya Arab yang cenderung mengenyampingkan peran perempuan dalam keseharian.
Penulis Buku 21 Wanita Perkasa yang Ditempa oleh Budaya Aceh, Qismullah Yusuf mengungkapkan, perempuan Aceh berperan di sejumlah bidang antara lain di bidang diplomasi, perdagangan, pendidikan, dan membangun jaringan di Nusantara. Langkah membangun jaringan itu, ujar Qismullah, dibuktikan dengan adanya sembilan sultan di Aceh yang bukan orang asli Aceh, tetapi orang Bugis.
Lihat Juga :