Bareskrim Polri Periksa 29 Korban Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun

Senin, 20 Desember 2021 - 11:30 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 korban dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 korban dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan ( alkes ). Kasus itu ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun.

"Hari ini sudah 20 lebih dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).



Ma'mun mengungkapkan, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari korban dugaan kasus tersebut. Dalam hal ini, polisi menerima laporan dengan kapasitas kelompok.

Baca juga: 1 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Masih Diburu

"Berkelompok, satu kelompok ada yang 30 orang, 50 orang begitu lah kira-kira," ujar Ma'mun.

Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap membuka posko pendaftaran bagi para korban yang merasa dirugikan akibat perkara tersebut. "Iya kita buka, wajib itu. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di Lantai5Gedung Subdit V," ucap Ma'mun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!