Tak Bisa Larang WNI Masuk Indonesia, Satgas: Masuknya Omicron Tak Terelakkan

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:20 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B Harmadi mengatakan masuknya varian Omicron ke Indonesia adalah hal yang tak terelakkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B Harmadi mengatakan masuknya varian Omicron ke Indonesia adalah hal yang tak terelakkan. Pasalnya persebarannya begitu cepat.

“Ya sebetulnya kan varian Omicron cepat atau lambat ya akan masuk. Karena penyebarannya cepat sekali,” katanya dalam Diskusi Polemik Trijaya dengan topik Heboh Omicron, Sabtu (18/12/2021).



Selain itu Indonesia tidak bisa menutup total pintu masuk. Pasalnya negara tidak bisa menolak kedatangan WNI ke Tanah Air. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Imigrasi No.6/2011 pasal 14 ayat 1 bahwa setiap Warga Negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk wilayah Indonesia kecuali karena alasan keimigrasian tertentu.

Baca juga: Waspada, Jumlah Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 3 Kasus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!