PKB Nilai Tak Ada Kegentingan Jokowi Terbitkan Perppu Hapus PT Jadi 0%

Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:51 WIB
PKB memandang bahwa belum ada urgensinya untuk Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk mengakomodir desakan sejumlah pihak yang menginginkan PT 20% dihapus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara ihwal pernyataan Politikus Demokrat Hinca Panjaitan perihal Presidential Threshold (PT) 0%. Hinca menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengganti syarat PT menjadi 0%.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid memandang bahwa belum ada urgensinya untuk Presiden menerbitkan Perppu untuk mengakomodir desakan sejumlah pihak yang menginginkan PT 20% dihapus. Baca juga: Demokrat Sebut Penghapusan Presidential Threshold Bisa lewat Perppu



"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa," ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Dia menjelaskan karena tidak ada kegentingan tersebut maka hal ini tidak memenuhi syarat untuk Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Menurut Gus Jazil, Perppu dikeluarkan tidak bisa semudah itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!