Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior
Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:51 WIB
"Jaksa agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," tuturnya.
Lebih jauh disampaikan Mahfud, sampai saat ini, kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia berjumlah 13. Rinciannya, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum periode 2000 dan empat di antaranya setelah 2000. "Nah ini rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
(abd)
Lihat Juga :