Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Sabtu, 27 November 2021 - 02:52 WIB
loading...
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal tersebut untuk menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.
"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Burhanuddin optimistis mampu menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM berat tersebut. Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sampai saat ini seolah berhenti dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Jadi Perhatian Masyarakat
Burhanuddin mengakui, hasil penyelidikan Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut. Menurut Burhanuddin, hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM Berat.
"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Burhanuddin optimistis mampu menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM berat tersebut. Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sampai saat ini seolah berhenti dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Jadi Perhatian Masyarakat
Burhanuddin mengakui, hasil penyelidikan Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut. Menurut Burhanuddin, hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM Berat.
Lihat Juga :