Mahfud MD Ingatkan Satgas Saber Pungli Tidak Terjebak Mafia Hukum
Kamis, 16 Desember 2021 - 07:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar Satgas Saber Pungli tidak terjebak dalam ke dalam mafia hukum. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Pengendali Mahfud MD mengingatkan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli ) di berbagai daerah agar tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum. Ini disampaikan karena sebagai penanggung jawab Mahfud mengaku mendapat laporan adanya orang yang mendatangi kantor-kantor, mengaku sebagai anggota satgas dan minta-minta uang.
"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," papar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli
Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan meski Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.
"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," papar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu (15/12).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli
Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan meski Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.
Lihat Juga :