Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan, Menkumham: Mahal Sekali
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:54 WIB
JAKARTA - Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly meninjau langsung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapa s) baru di Pulau Nusakambangan. Yasonna mengatakan, pembangunan lapas baru tersebut telah memakan biaya yang tidak sedikit.
Terdapat tiga lapas baru yang dibangun di Pulau Nusakambangan. Ketiganya yakni, Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman; Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan; dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Tiga lapas baru tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah over kapasitas yang kerap dialami lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Yasonna, penyelesaian permasalahan over kapasitas sebenarnya tidak hanya dengan hanya membangun lapas baru. Tapi juga, sambung dia, diperlukan upaya antara lain melalu revisi undang-undang narkotika.
"Di samping pembangunan Lapas, tentunya kita juga membuat rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi undang-undang narkotika," papar Yasonna.
"Revisi undang-undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," imbuhnya.
Dikonfirmasi soal besaran anggaran pembangunan lapas baru tersebut, Yasonna mengakui bahwa pihaknya telah menghabiskan banyak biaya. Oleh karenanya, pembangunan lapas bukan jadi solusi yang tepat dalam mengatasi over kapasitas.
"Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran Rp131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain," beber Yasonna.
"Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 ha," tutupnya.
Baca Juga
Terdapat tiga lapas baru yang dibangun di Pulau Nusakambangan. Ketiganya yakni, Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman; Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan; dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Tiga lapas baru tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah over kapasitas yang kerap dialami lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Yasonna, penyelesaian permasalahan over kapasitas sebenarnya tidak hanya dengan hanya membangun lapas baru. Tapi juga, sambung dia, diperlukan upaya antara lain melalu revisi undang-undang narkotika.
"Di samping pembangunan Lapas, tentunya kita juga membuat rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi undang-undang narkotika," papar Yasonna.
"Revisi undang-undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," imbuhnya.
Dikonfirmasi soal besaran anggaran pembangunan lapas baru tersebut, Yasonna mengakui bahwa pihaknya telah menghabiskan banyak biaya. Oleh karenanya, pembangunan lapas bukan jadi solusi yang tepat dalam mengatasi over kapasitas.
"Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran Rp131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain," beber Yasonna.
"Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 ha," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda