Bertemu Firli Bahuri, LaNyalla Bahas PT 20% dan Calon Boneka

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:25 WIB
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan kepada Firli, bahwa lembaganya sedang menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dalam hal ini soal presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya, DPD ingin agar ambang batas itu diturunkan menjadi 0 persen. LaNyalla meyakini hal itu, karena faktanya sudah ada tujuh partai politik berkoalisi, yang jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR.

"Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan. Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah," kelakar LaNyalla.

Selain kompromi tak sehat, yang ada kemudian PT 20 persen menyebabkan konflik yang tajam di masyarakat. Belum lagi dengan ambang batas yang tinggi, semakin sedikit juga calon pemimpin yang bisa diusung.

"Padahal banyak sekali anak-anak bangsa yang mampu sebagai pemimpin. Tapi karena ada ambang batas itu jadi tidak bisa. Jadi tertutup sudah," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!