KLHK Sebut Keadilan Gender Sudah Melekat di Masyarakat Adat

Minggu, 12 Desember 2021 - 04:01 WIB
Kepala Biro Perencanaan selaku Koordinator Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Pokja KLHK Apik Karyana mengatakan nilai-nilai keadilan gender sudah melekat di masyarakat adat. Foto/Ist
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan selaku Koordinator Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Pokja PUG KLHK) Apik Karyana mengatakan nilai-nilai keadilan gender sudah melekat di masyarakat adat.

Kearifan lokal dan praktik-praktik telah berjalan secara efektif di hutan adat milik mereka, khususnya oleh para perempuan. Untuk itu, kata Apik, yang KLHK lakukan berkaitan masyarakat adat dan hutan mereka kelola (hutan adat) adalah mempelajari praktik baik tersebut dan kemudian mengembangkannya. “Para ibu yang dekat dengan hutan adat itu sudah mempraktikkan nilai-nilai keadilan gender sehingga yang kami lakukan di sini adalah mengadopsi praktik baik tersebut dan mengembangkannya. Yang dari si nilah, maka istilah yang populer itu adalah ibu pertiwi atau mother of land, bukan ayah pertiwi,” imbuhnya dalam podcast perdana hasil kerja sama antara Pokja PUG KLHK, The Asia Foundation (TAF), Minggu (12/12/2021).



Apik menyebut, Indonesia memiliki luas daratan sekitar 197 juta hektare dan 62% atau sekitar 120 juta hektare berupa hutan. Dari total luas hutan ini ada yang dikelola oleh masyarakat adat yang disebut hutan adat di sinilah nilai-nilai keadilan gender tumbuh subur. Dengan ungkapan lain, lanjut Apik, perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan hutan. Di waktu bersamaan, KLHK mendorong agar perempuan di masyarakat adat selalu mendapatkan akses untuk pengelolaan hutan.

Baca juga: Menteri LHK Ungkap Peran Penting Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!