Menteri LHK Ungkap Peran Penting Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat

Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:40 WIB
loading...
Menteri LHK Ungkap Peran...
Menteri LHK dalam acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan Ke-IV Tahun 2021 di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK ), Siti Nurbaya mengatakan, penguatan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) saat ini merupakan momen penting. Hal ini sejalan dengan makin mantapnya kebijakan sektor kehutanan, yang memerlukan pengawasan dalam operasionalnya.

Baca Juga: Menteri LHK
Baca juga: Dikejar Polisi Hutan, Pencuri Kayu Jati Lari Terbirit-birit

Ditegaskan Siti Nurbaya, keberadaan SPORC penting dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan. Mereka berupaya mencegah tindakan yang merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem dan keanekaragaman hayati serta berpotensi melemahkan negara.

"Untuk itu, saya meminta agar jajaran kehutanan dari mulai tingkat pusat, tingkat daerah dan tingkat tapak, dapat bekerja sama dengan SPORC dalam rangka mengawal peraturan perundangan-undangan dan aktif menjaga keamanan hutan dan kawasan hutan," kata Siti.

Menteri Siti menginstruksikan tujuh hal. Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur dan etos kerja yang tinggi.

"Serta menunjukkan profesionalisme dalam bekerja yang mampu bertindak cepat, tepat dan akurat. Kedua, jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota SPORC," ucap Siti.

Ketiga kata Siti, bangun kultur kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif. Keempat, mantapkan soliditas internal SPORC dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya.

"Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta semakin dipercaya. Keenam, aspek pencegahan harus lebih dikedepankan dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan menunggu sampai terjadi masalah, potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah," ungkapnya.

"Terakhir, perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama, kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Lakukan tugas secara persuasif dan humanis, namun harus tetap waspada dan cepat tanggap dan tegas dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)