Menteri LHK Ungkap Peran Penting Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat
Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:40 WIB
loading...
Menteri LHK dalam acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan Ke-IV Tahun 2021 di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK ), Siti Nurbaya mengatakan, penguatan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) saat ini merupakan momen penting. Hal ini sejalan dengan makin mantapnya kebijakan sektor kehutanan, yang memerlukan pengawasan dalam operasionalnya.
Baca juga: Nekad Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Dibekuk Polda Bengkulu dan Polisi Hutan
Penegasan Menteri LHK tersebut dikemukakan pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan Ke-IV Tahun 2021 Diklat Sporc, di Setukpa Lemdiklat Polri, di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Dikejar Polisi Hutan, Pencuri Kayu Jati Lari Terbirit-birit
Ditegaskan Siti Nurbaya, keberadaan SPORC penting dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan. Mereka berupaya mencegah tindakan yang merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem dan keanekaragaman hayati serta berpotensi melemahkan negara.
"Untuk itu, saya meminta agar jajaran kehutanan dari mulai tingkat pusat, tingkat daerah dan tingkat tapak, dapat bekerja sama dengan SPORC dalam rangka mengawal peraturan perundangan-undangan dan aktif menjaga keamanan hutan dan kawasan hutan," kata Siti.
Menteri Siti menginstruksikan tujuh hal. Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur dan etos kerja yang tinggi.
Baca juga: Nekad Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Dibekuk Polda Bengkulu dan Polisi Hutan
Penegasan Menteri LHK tersebut dikemukakan pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan Ke-IV Tahun 2021 Diklat Sporc, di Setukpa Lemdiklat Polri, di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Dikejar Polisi Hutan, Pencuri Kayu Jati Lari Terbirit-birit
Ditegaskan Siti Nurbaya, keberadaan SPORC penting dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan. Mereka berupaya mencegah tindakan yang merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem dan keanekaragaman hayati serta berpotensi melemahkan negara.
"Untuk itu, saya meminta agar jajaran kehutanan dari mulai tingkat pusat, tingkat daerah dan tingkat tapak, dapat bekerja sama dengan SPORC dalam rangka mengawal peraturan perundangan-undangan dan aktif menjaga keamanan hutan dan kawasan hutan," kata Siti.
Menteri Siti menginstruksikan tujuh hal. Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur dan etos kerja yang tinggi.
Lihat Juga :