Bepergian ala New Normal, Tes Covid-19 Lebih Mahal dari Harga Tiket

Senin, 08 Juni 2020 - 18:06 WIB
Sejumlah pengendara mobil dan motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub 51/2020 yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. Foto/SIN
JAKARTA - Perjalanan ke luar kota di masa pandemi atau kenormalan baru (new normal) akan membutuhkan biaya tambahan. Calon penumpang, baik transportasi udara, laut, dan darat, diwajibkan melampirkan hasil negatif tes rapid atau polymerase chain reaction (PCR).

Seorang yang suka berwisata, Onne Nourmalita Anwar mengatakan aturan itu wajar karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi bagi yang tinggal di zona merah, seperti wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).



Tes PCR atau rapid test, menurut dia, penting untuk mendeteksi orang-orang tanpa gejala (OTG). Dengan tes Covid-19, ini dapat meminimalisasi penyebaran virus di daerah yang dikunjungi.

“Jadi ya sudah sepantasnya untuk mengikuti rangkaian tes dan melengkapi segala dokumen yang memang dibutuhkan saat bepergian,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!