Bepergian ala New Normal, Tes Covid-19 Lebih Mahal dari Harga Tiket
Senin, 08 Juni 2020 - 18:06 WIB
JAKARTA - Perjalanan ke luar kota di masa pandemi atau kenormalan baru (new normal) akan membutuhkan biaya tambahan. Calon penumpang, baik transportasi udara, laut, dan darat, diwajibkan melampirkan hasil negatif tes rapid atau polymerase chain reaction (PCR).
Seorang yang suka berwisata, Onne Nourmalita Anwar mengatakan aturan itu wajar karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi bagi yang tinggal di zona merah, seperti wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
Tes PCR atau rapid test, menurut dia, penting untuk mendeteksi orang-orang tanpa gejala (OTG). Dengan tes Covid-19, ini dapat meminimalisasi penyebaran virus di daerah yang dikunjungi.
“Jadi ya sudah sepantasnya untuk mengikuti rangkaian tes dan melengkapi segala dokumen yang memang dibutuhkan saat bepergian,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).
Biaya untuk tes rapid atau PCR bisa jadi akan melebihi harga tiket yang dibeli calon penumpang. Aturan tes Covid-19 itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (Baca juga: Mulai Hari Ini, Bus AKAP Beroperasi di 7 Terminal Bus Jabodetabek )
Dalam SE tersebut, persyaratan bagi yang ingin melakukan perjalanan harus menunjukan surat PC dengan hasil negatif dan rapid dengan hasil nonreaktif. Bedanya, PCR berlaku tujuh hari. Sedangkan, rapid tes hanya berlaku tiga hari.
Biaya rapid rata-rata dipatok Rp300 ribu per sekali tes. Calon penumpang akan mengeluarkan biaya lebih mahal lagi jika mengambil tes PCR. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mematok tarif sebesar Rp1.675.000. Pada awal pandemi Covid-19 merebak, beredar biaya tes PCR yang mencapai Rp2,5 juta.
Jika dibandingkan dengan tiket penerbangan jarak menengah, tes rapid bisa jadi lebih murah. Dalam situs penjualan tiket daring, harga tiket pesawat low cost carier (LCC) Jakarta ke Yogyakarta pada 19 Juni 2020 sebesar Rp461.000. Sementara maskapai full Service, Batik Air dan Garuda Indonesia, mematok harga Rp705.000 dan 1.067.000.
Onne mengakui situasi ini sulit karena tidak bisa mengorbankan antara kesehatan dan ekonomi. Semua orang harus tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya, kewajiban tes Covid-19. Dia sendiri belum berniat plesiran selama pandemi Covid-19 karena banyak pertimbangan.
“Berpikir ulanglah. Bukan cuma berkorban untuk biaya tes, tapi ada waktu karantina yang harus dikorbankan. Waktu karantina bisa 7-14 hari. lebih banyak waktu karantina dibanding explore-nya (daerah wisata),” tuturnya.
Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan masyarakat akan berpikir dua sampai tiga kali untuk menggunakan moda transportasi udara. Biaya PCR bisa sepadan atau lebih mahal dibandingkan harga tiket bolak-balik Jakarta-Surabaya.
Tiket pesawat LCC untuk rute itu dijual pada kisaran Rp595.000. Sedangkan, maskapai full service menawarkan tiket berkisar Rp988.000-1.400.000. “Apalagi kalau kita bepergian lebih dari tujuh hari, mesti melakukan PCR test beberapa kali sehingga biayanya bisa Rp5 juta. Sementara perjalanannya saja bolak-balik Rp1,5 juta,” tuturnya.
Seorang yang suka berwisata, Onne Nourmalita Anwar mengatakan aturan itu wajar karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi bagi yang tinggal di zona merah, seperti wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
Tes PCR atau rapid test, menurut dia, penting untuk mendeteksi orang-orang tanpa gejala (OTG). Dengan tes Covid-19, ini dapat meminimalisasi penyebaran virus di daerah yang dikunjungi.
“Jadi ya sudah sepantasnya untuk mengikuti rangkaian tes dan melengkapi segala dokumen yang memang dibutuhkan saat bepergian,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).
Biaya untuk tes rapid atau PCR bisa jadi akan melebihi harga tiket yang dibeli calon penumpang. Aturan tes Covid-19 itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (Baca juga: Mulai Hari Ini, Bus AKAP Beroperasi di 7 Terminal Bus Jabodetabek )
Dalam SE tersebut, persyaratan bagi yang ingin melakukan perjalanan harus menunjukan surat PC dengan hasil negatif dan rapid dengan hasil nonreaktif. Bedanya, PCR berlaku tujuh hari. Sedangkan, rapid tes hanya berlaku tiga hari.
Biaya rapid rata-rata dipatok Rp300 ribu per sekali tes. Calon penumpang akan mengeluarkan biaya lebih mahal lagi jika mengambil tes PCR. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mematok tarif sebesar Rp1.675.000. Pada awal pandemi Covid-19 merebak, beredar biaya tes PCR yang mencapai Rp2,5 juta.
Jika dibandingkan dengan tiket penerbangan jarak menengah, tes rapid bisa jadi lebih murah. Dalam situs penjualan tiket daring, harga tiket pesawat low cost carier (LCC) Jakarta ke Yogyakarta pada 19 Juni 2020 sebesar Rp461.000. Sementara maskapai full Service, Batik Air dan Garuda Indonesia, mematok harga Rp705.000 dan 1.067.000.
Onne mengakui situasi ini sulit karena tidak bisa mengorbankan antara kesehatan dan ekonomi. Semua orang harus tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya, kewajiban tes Covid-19. Dia sendiri belum berniat plesiran selama pandemi Covid-19 karena banyak pertimbangan.
“Berpikir ulanglah. Bukan cuma berkorban untuk biaya tes, tapi ada waktu karantina yang harus dikorbankan. Waktu karantina bisa 7-14 hari. lebih banyak waktu karantina dibanding explore-nya (daerah wisata),” tuturnya.
Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan masyarakat akan berpikir dua sampai tiga kali untuk menggunakan moda transportasi udara. Biaya PCR bisa sepadan atau lebih mahal dibandingkan harga tiket bolak-balik Jakarta-Surabaya.
Tiket pesawat LCC untuk rute itu dijual pada kisaran Rp595.000. Sedangkan, maskapai full service menawarkan tiket berkisar Rp988.000-1.400.000. “Apalagi kalau kita bepergian lebih dari tujuh hari, mesti melakukan PCR test beberapa kali sehingga biayanya bisa Rp5 juta. Sementara perjalanannya saja bolak-balik Rp1,5 juta,” tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda