Perlu Sinergi Wujudkan Kualitas Konten Siaran Indonesia
Senin, 08 Juni 2020 - 15:50 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat , Yuliandre Darwis mengatakan, latar belakang dilakukannya riset yang dulunya bernama survei indeks, salah satunya untuk melepas ketergantungan penyiaran nasional terhadap rating.
Riset ini juga bertujuan untuk menilai kualitas program siaran televisi sekaligus mendorong terciptanya kualitas isi siaran. “Hasil dari riset ini menjadi rekomendasi bagi lembaga penyiaran dalam memperbaiki kualitas kontennya jika dirasa kurang. Data riset ini juga menjadi basis data bagi akademisi dalam melakukan kajian penelitian, maupun pengawalan terhadap isi siaran televisi. Bahan ini juga penting sebagai instrumen bagi civil society maupun komunitas pemantau penyiaran dalam mendorong perbaikan konten siaran televisi,” ucap Yuliandre saat membuka diskusi Workshop Daring Riset Indeks Kualitas Program Televisi di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Pria yang biasa disapa Andre ini menekankan kegiatan riset ini telah menjadi salah satu program prioritas nasional yang ditetapkan KPI bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). ( )
Tujuan riset ini, kata dia, mendapatkan data kualitatif yang nantinya dapat menjadi bahan alternatif atau pertimbangan lembaga penyiaran ketika membuat program acara.
Dia memandang tentang peran serta fungsi KPI adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas program siaran. Menurut dia, posisi KPI berada di antara kepentingan publik serta industri penyiaran.
“Di satu sisi kami harus menjaga kepentingan publik, namun di sisi lain juga harus menjaga keberlangsungan industri penyiaran di Indonesia yang sehat,” sambung Andre.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat Periode 2013-2016 ini mengapresiasi tingkat partisipasi yang cukup tinggi dalam riset dengan pelibatan beberapa pihak termasuk juga para akademisi di 12 Kota.
Dia berharap riset ini dapat meningkatkan kualitas program siaran TV meskipun tidak secara instan.
Sementara itu, Kasubdit Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Dewi Sri Sotijaningsih mengatakan evaluasi pemanfaatan tindak lanjut hasil riset agar lebih jelas sasaran yang ingin dicapai.
Menurut dia, peran KPI yang harus diperkuat dalam menyikapi peralihan industri penyiaran analog ke digital yang seharusnya tertuang dalam RUU Penyiaran. Lalu, perlu adanya kajian yang komperehensif mengenai pola perilaku menonton dari tahun ke tahun dan seperti apa perubahan tersebut.
Dewi menambahkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik di pusat dan daerah belum terintegrasi akses sehingga penguatan KPI dengan adanya Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini mengarahkan konten informasi yang merata dan berkeadilan serta kualitas sumber daya manusia bidang Komunikasi dan Informatika
“Kita berharap pada tahun 2020 ini ada 7 dari 15 lembaga penyiaran mampu mencapai indeks yang ditetapkan KPI. Tidak hanya programnya namun lebih pada kepenilaian keseluruhan lembaga penyiaran tersebut,” tuturnya.
Riset ini juga bertujuan untuk menilai kualitas program siaran televisi sekaligus mendorong terciptanya kualitas isi siaran. “Hasil dari riset ini menjadi rekomendasi bagi lembaga penyiaran dalam memperbaiki kualitas kontennya jika dirasa kurang. Data riset ini juga menjadi basis data bagi akademisi dalam melakukan kajian penelitian, maupun pengawalan terhadap isi siaran televisi. Bahan ini juga penting sebagai instrumen bagi civil society maupun komunitas pemantau penyiaran dalam mendorong perbaikan konten siaran televisi,” ucap Yuliandre saat membuka diskusi Workshop Daring Riset Indeks Kualitas Program Televisi di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Pria yang biasa disapa Andre ini menekankan kegiatan riset ini telah menjadi salah satu program prioritas nasional yang ditetapkan KPI bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). ( )
Tujuan riset ini, kata dia, mendapatkan data kualitatif yang nantinya dapat menjadi bahan alternatif atau pertimbangan lembaga penyiaran ketika membuat program acara.
Dia memandang tentang peran serta fungsi KPI adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas program siaran. Menurut dia, posisi KPI berada di antara kepentingan publik serta industri penyiaran.
“Di satu sisi kami harus menjaga kepentingan publik, namun di sisi lain juga harus menjaga keberlangsungan industri penyiaran di Indonesia yang sehat,” sambung Andre.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat Periode 2013-2016 ini mengapresiasi tingkat partisipasi yang cukup tinggi dalam riset dengan pelibatan beberapa pihak termasuk juga para akademisi di 12 Kota.
Dia berharap riset ini dapat meningkatkan kualitas program siaran TV meskipun tidak secara instan.
Sementara itu, Kasubdit Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Dewi Sri Sotijaningsih mengatakan evaluasi pemanfaatan tindak lanjut hasil riset agar lebih jelas sasaran yang ingin dicapai.
Menurut dia, peran KPI yang harus diperkuat dalam menyikapi peralihan industri penyiaran analog ke digital yang seharusnya tertuang dalam RUU Penyiaran. Lalu, perlu adanya kajian yang komperehensif mengenai pola perilaku menonton dari tahun ke tahun dan seperti apa perubahan tersebut.
Dewi menambahkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik di pusat dan daerah belum terintegrasi akses sehingga penguatan KPI dengan adanya Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini mengarahkan konten informasi yang merata dan berkeadilan serta kualitas sumber daya manusia bidang Komunikasi dan Informatika
“Kita berharap pada tahun 2020 ini ada 7 dari 15 lembaga penyiaran mampu mencapai indeks yang ditetapkan KPI. Tidak hanya programnya namun lebih pada kepenilaian keseluruhan lembaga penyiaran tersebut,” tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda