Bersatu Padu Membangun Budaya Antikorupsi demi Memajukan HAM
Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:47 WIB
Jika dibiarkan atau tidak cepat di atasi, krisis multidimensi akibat korupsi lambat laun akan menggerogoti nilai-nilai HAM. Akibatnya tatanan kehidupan khususnya tujuan berbangsa dan bernegara yang kita cita-citakan serta impikan bersama akan gagal.
Apalagi, hasil riset dan data empiris menunjukkan bahwasanya kejahatan kemanusiaan ini selalu mengalami perubahan pola atau modus dalam setiap praktiknya. Para koruptor mampu menciptakan terobosan baru dengan ide-ide segar inovatif yang sering kali mereka citrakan sebagai "kearifan lokal", untuk mengaburkan pandangan tindak pidana yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
Jika HAM ingin benar-benar ditegakkan, tidak ada jalan lain, kita harus bersatu padu membangun budaya antikorupsi. Menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar dapat merubah mind set (pola pikir) dan culture set (budaya), untuk mendelegitimasi perilaku koruptif yang sebelumnya dianggap hal biasa bahkan menjadi budaya di negeri ini.
Budaya antikorupsi tentunya akan membuka mati hati setiap elemen dan eksponen bangsa di negeri ini agar dapat melihat jernih laten korupsi sebagai pengaruh jahat, jalan sesat dan perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat. Di mana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Wajib bagi kita untuk senantiasa mematrikan nilai-nilai HAM dengan semangat antikorupsi dalam diri setiap individu di negeri ini. Tujuannya agar mampu memandang lebih jauh bahwa korupsi adalah perbuatan terhina dan aib nan tercela. Bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.
Indonesia memiliki posisi penting sebagai role model kampanye antikorupsi dan penegakan HAM bagi masyarakat dunia. Mengingat negara besar kita yang terdiri dari 17.504 pulau, 1.331 etnis suku bangsa dengan 652 bahasa, tempat tumpah darah 270.203.917 jiwa yang tentunya memiliki keunikan tersendiri dibandingkan negara lainnya.
Keberagaman yang sarat nilai-nilai persatuan, kebangsaan dalam bingkai keberadaban budaya luhur Nusantara yang menjunjung tinggi HAM adalah kekuatan bangsa Indonesia yang senantiasa berdiri kokoh, tidak akan pernah runtuh apalagi kalah oleh laten jahat korupsi.
Korupsi yang mengiris nilai-nilai HAM sesungguhnya dapat dituntaskan. Syaratnya seluruh eksponen bangsa mengambil peran dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, dalam setiap ruang kekuasaan baik itu di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Ini agar tujuan negara dapat paripurna terwujud bagi segenap bangsa, negara, rakyat Indonesia.
Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara dan cita-cita didirikannya republik ini. Yang tak lain untuk menegakkan HAM demi terciptanya kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Sebagai aparatur penegak hukum, saya pastikan penerapan dan penanganan hukum yang dilakukan KPK, adalah penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hokum. Menjamin keadilan dan mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat sehingga penegakkan hukum haruslah berkeadilan dan sejatinya sejalan dengan penegakan HAM.
Apalagi, hasil riset dan data empiris menunjukkan bahwasanya kejahatan kemanusiaan ini selalu mengalami perubahan pola atau modus dalam setiap praktiknya. Para koruptor mampu menciptakan terobosan baru dengan ide-ide segar inovatif yang sering kali mereka citrakan sebagai "kearifan lokal", untuk mengaburkan pandangan tindak pidana yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
Jika HAM ingin benar-benar ditegakkan, tidak ada jalan lain, kita harus bersatu padu membangun budaya antikorupsi. Menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar dapat merubah mind set (pola pikir) dan culture set (budaya), untuk mendelegitimasi perilaku koruptif yang sebelumnya dianggap hal biasa bahkan menjadi budaya di negeri ini.
Budaya antikorupsi tentunya akan membuka mati hati setiap elemen dan eksponen bangsa di negeri ini agar dapat melihat jernih laten korupsi sebagai pengaruh jahat, jalan sesat dan perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat. Di mana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Wajib bagi kita untuk senantiasa mematrikan nilai-nilai HAM dengan semangat antikorupsi dalam diri setiap individu di negeri ini. Tujuannya agar mampu memandang lebih jauh bahwa korupsi adalah perbuatan terhina dan aib nan tercela. Bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.
Indonesia memiliki posisi penting sebagai role model kampanye antikorupsi dan penegakan HAM bagi masyarakat dunia. Mengingat negara besar kita yang terdiri dari 17.504 pulau, 1.331 etnis suku bangsa dengan 652 bahasa, tempat tumpah darah 270.203.917 jiwa yang tentunya memiliki keunikan tersendiri dibandingkan negara lainnya.
Keberagaman yang sarat nilai-nilai persatuan, kebangsaan dalam bingkai keberadaban budaya luhur Nusantara yang menjunjung tinggi HAM adalah kekuatan bangsa Indonesia yang senantiasa berdiri kokoh, tidak akan pernah runtuh apalagi kalah oleh laten jahat korupsi.
Korupsi yang mengiris nilai-nilai HAM sesungguhnya dapat dituntaskan. Syaratnya seluruh eksponen bangsa mengambil peran dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, dalam setiap ruang kekuasaan baik itu di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Ini agar tujuan negara dapat paripurna terwujud bagi segenap bangsa, negara, rakyat Indonesia.
Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara dan cita-cita didirikannya republik ini. Yang tak lain untuk menegakkan HAM demi terciptanya kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Sebagai aparatur penegak hukum, saya pastikan penerapan dan penanganan hukum yang dilakukan KPK, adalah penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hokum. Menjamin keadilan dan mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat sehingga penegakkan hukum haruslah berkeadilan dan sejatinya sejalan dengan penegakan HAM.
tulis komentar anda