Jokowi Minta RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dituntaskan

Jum'at, 10 Desember 2021 - 12:02 WIB
Presiden Jokowi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Dia pun meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera dituntaskan. Hal ini untuk menjamin HAM masyarakat di sektor digital.

“Untuk itu saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” ujarnya pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Jokowi mengungkapkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan ini harus terus diikuti. Hal ini menjaga agar tidak ada yang dirugikan.

“Ini agar tidak ada ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi sekarang ini,” ucapnya.



Dia mengajak semua pihak terus berinovasi dalam upaya untuk melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia. Terutama untuk kelompok warga yang marjinal.

“Kita harus terus membangun Indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More