Jokowi Minta RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dituntaskan

Jum'at, 10 Desember 2021 - 12:02 WIB
Presiden Jokowi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Dia pun meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera dituntaskan. Hal ini untuk menjamin HAM masyarakat di sektor digital. Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kebebasan Berpendapat



“Untuk itu saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” ujarnya pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Jokowi mengungkapkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan ini harus terus diikuti. Hal ini menjaga agar tidak ada yang dirugikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!