Mulai 24 Desember 2021, Pemerintah Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin

Jum'at, 10 Desember 2021 - 11:35 WIB
Pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi mulai 24 Desember 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi mulai 24 Desember 2021. Vaksinasi anak initertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).

"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," begitu kalimat di Inmendagri huruf c poin 2 yang diterima, Jumat (10/12/2021).

Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.

Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun





Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sedang dipersiapkan, terutama ketersediaan vaksinnya. "Usia 6-11 tahun ini kita sedang mengupayakan vaksinnya, moga-moga Desember ini kita sudah mendapatkan kepastian khususnya vaksin Sinovac," katanya saat dialog secara virtual beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata Nadia, saat ini baru vaksin Sinovac yang telah mendapat izin penggunaan untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Dan mungkin BPOM juga berencana untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk jenis vaksin lain, sehingga tentunya akan memperbanyak pilihan ketersediaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun," katanya.

Baca juga: DPR Minta Pemda Akselerasi Program Vaksinasi Covid-19
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More