Mulai 24 Desember 2021, Pemerintah Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin
Jum'at, 10 Desember 2021 - 11:35 WIB
Pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi mulai 24 Desember 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi mulai 24 Desember 2021. Vaksinasi anak initertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," begitu kalimat di Inmendagri huruf c poin 2 yang diterima, Jumat (10/12/2021).
Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.
Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," begitu kalimat di Inmendagri huruf c poin 2 yang diterima, Jumat (10/12/2021).
Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.
Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Lihat Juga :